Thursday, 21 May 2015
ini dia 9 Wanita terpilih Pansel KPK
Sudut Istana - Guna menghindari
terbentuknya KPK yang menjadi subordinat atau bawahan pemerintah,
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan nama-nama panitia seleksi
(Pansel) calon pimpinan KPK.
Pansel Pimpinan KPK ini diharapkan dapat bekerja secara independen.
Presiden telah memilih 9 nama pansel. Ada yang menarik dari
pembentukan pansel ini, dimana kesembilan anggota pansel adalah wanita.
Nama-nama tersebut diumumkan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma,
Jakarta Timur, sesaat sebelum bertolak ke Malang, Jawa Timur untuk
melakukan kunjungan kerja.
"Pagi ini saya ingin menyampaikan nama Pansel KPK. Saya ingin menekankan komitmen saya pada pemberantasan korupsi.
Semua berkepentingan melawan korupsi, untuk rakyat Indonesia. Indonesia
bisa bangkit jadi bangsa yang besar kalau kita bebas, kalau kita bebas
korupsi," kata Jokowi saat umumkann anggota pansel KPK, Kamis (21/5).
"Saya berharap Panitia Seleksi KPK segera bekerja untuk menyeleksi dan
menentukan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang
selanjutnya diserahkan pada Presiden," harap Jokowi.
Berikut nama-nama anggota pansel tersebut :
1. Destry Damayanti, M.Sc. adalah ahli ekonomi, keuangan dan moneter.
Destry saat ini menjabat sebagai Chief Executive Director. Destry
didaulat Jokowi sebagai Ketua Pansel yang merangkap anggota.
2. Dr Enny Nurbaningsih, SH. dikenal sebagai pakar hukum tata negara,
juga merupakan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Enny
ditugaskan menjadi Wakil Ketua sekaligus merangkap anggota Pansel KPK.
3. Prof. Dr. Harkristuti Haskrisnowo, SH, LLM. adalah pakar hukum
pidana dan HAM, juga merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kemenkumham. Harkristuti didapuk sebagai anggota Pansel KPK.
4. Ir. Betti S Alisjabana, MBA. adalah ahli IT dan manajemen. Pernah
menjabat sebagai Presiden Direktur IBM pada tahun 2000. Betti bertugas
sebagai anggota Pansel KPK.
5. Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, seorang pakar hukum pidana ekonomi dan
pencucian uang, juga bertugas sebagai dosen hukum pidana di Universitas
Trisakti. Sebagai anggota Pansel KPK.
6. Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D. ahli psikologi SDM dan pendidikan. Juga
merupakan Dekan Fakultas Psikologi UGM. Sebagai anggota Pansel KPK.
7. Natalia Subagyo, M.Sc. seorang ahli tata kelola pemerintahan dan
reformasi birokrasi, juga pernah menjabat sebagai anggota Tim 9 PSSI.
Sebagai anggota Pansel KPK.
8. Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM. adalah ahli hukum. Dia juga menjabat
sebagai Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas. Sebagai
anggota Pansel KPK.
9. Meuthia Ganie Rochman, Ph.D. adalah ahli sosiologi korupsi dan modal sosial. Sebagai anggota Pansel KPK. ( Riza )
Tuesday, 19 May 2015
demo 20 Mei 2015 batal
Sudut Istana:
Rencana aksi besar-besaran mahasiswa pada 20 Mei ditunda. Langkah ini diambil setelah pengurus BEM sejumlah perguruan tinggi bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Andi Aulia Rahman mengungkapkan, pihaknya batal melakukan demo besar-besaran besok, Rabu (20/5/2015) lantaran disinyalir ada isu ‘penumpang gelap’ dengan agenda menggulingkan Jokowi.
“Kami awalnya mau demo tanggal segitu, tapi ternyata tanggal 20 ada yang mainin isu lengserkan Presiden. Makanya, kami jadi tanggal 21,” kata Andi semalam.
Ia mengklaim, sejumlah perwakilan yang hadir di Istana semalam pun, yakni dari UI, Universitas Gadjah Mada, Universitas Parahyangan, Universitas Padjadjaran, Universitas Trisakti, dan Universitas Atmajaya, bersepakat untuk tidak melakukan aksi pada Rabu besok.
Andi menegaskan, gerakan mahasiswa kali ini tidak membawa misi melengserkan pemerintahan yang sah, melainkan ingin mengkritisi sejumlah kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Kami berbeda dengan pergerakan tahun ’98 dan ’66. Kami tidak ingin gerakan mahasiswa selalu dikaitkan dengan turunnya rezim. Kami ingin membangunkan presiden tentang persoalan di depan mata. Terlalu dini untuk mengeluarkan hal itu (pelengseran presiden),” kata Andi.
Dalam pertemuan selama dua jam tersebut, BEM menyampaikan sejumlah masalah. Mulai dari kasus pelanggaran HAM di Kampus Trisakti, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berimbas melambungnya harga bahan pokok.
“Terkait kenaikan BBM, negara keluarkan kebijakan harga batas atas dari harga BBM yang sudah naik turun. Nanti presiden akan keluarkan aturan lewat Kementerian ESDM,” kata Andi Aulia Rahman.
Sementara itu, Presiden BEM Universitas Triksakti, Muhammad Puri Andamas menambahkan dari pertemuan dengan Presiden Joko Widodo ada titik terang penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Dalam pertemuan yang diawali makan malam bersama itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, dan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki.(Riza)
Monday, 18 May 2015
Pejelasan MENAG tentang Tilawah Langgam Jawa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Istana Negara , pada Jumat (15/5) malam. Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Alquran, Surah An-Najm 1-15, oleh dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Muhammad Yasser Arafat.
Pembacaan ayat suci ini rupanya menuai kontroversi di masyarakat dan banyak diperbincangkan di media sosial. Hal tersebut terjadi karena pembacaan ayat suci tersebut menggunakan langgam (irama) Jawa mirip seperti sinden pada pagelaran wayang. Pembacaan model ini dinilai tidak wajar dan menyalahi hukum tajwid.
Sejumlah pembelaan terhadap aksi Qari (pembaca Alquran) pun bermunculan, salah satunya oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Tujuan pembacaan Alquran dengan langgam Jawa adalah menjaga dan memelihara tradisi Nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di tanah air," kata Lukman melalui akun Twitter resminya, Minggu (17/5).
Bahkan dia mengakui bahwa tilawah langgam Jawa tersebut adalah idenya. Dia mengklarifikasi ini, karena banyak yang menyalahkan Jokowi atas adanya tilawah versi Jawa.
"Pembacaan Alquran dengan langgam Jawa pada Peringatan Isra Miraj di Istana Negara sepenuhnya ide saya, sama sekali bukan kehendak Presiden RI," cuitnya lagi.
Kendati demikian, dia berterima kasih atas masukan dan apresiasi masyarakat terhadap tilawah langgam Jawa tersebut. "Saya menyimak kritik yang berkeberatan dengan adanya pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa. Tapi saya juga berterimakasih kepada yang mengapresiasinya,"tutupnya.
Sunday, 17 May 2015
Kabar gembira bagi PNS kenaikan pangkat otomatis
SYARAT DARI BKN GURU BISA NAIK PANGKAT OTOMATIS 2015
Kabar kenaikan pangkat secara otomatis yang
beredar sangat ramai kiranya bukan main-main hanya saja yang jadi
pertanyaan kenaikan pangkat PNS otomatis jika sudah 4 tahun ini apa
hanya berlaku bagi PNS Jabatan Struktural, ini yang belum terjawab
dengan rapi, mestinya jika bahasa PNS ini tentu merujuk pada PNS
Struktural dan Fungsional.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
Mengintip prosedur yang bakal dilakukan BKN atau Badan Kepegawaian Negara yang kami lansir dari situs merdeka.com ternyata kenaikan pangkat PNS secara otomatis ini juga berlaku bagi jabatan PNS Fungsional, apa Guru juga mendapatkan kenaikan pangkat secara otomatis ? mari kita simak paparan Kepala BKN dibawah ini
Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk
PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. “Aturan ini berlaku
untuk semuanya (termasuk guru PNS),” ucap Bima ketika ditemui usai
pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, belum lama ini.
Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. “Harus membuktikan angka kreditnya bisa memadai,” katanya.
Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru
yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih
jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. “Apakah angkat
kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, kalau
kurang dia harus mengumpulkan kredit itu,” tegasnya.
Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru.
Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru.
“Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas
waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari
guru biar fokus. Kita akan bekerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau
terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil,” tutupnya.
Sebelumnya, Bima menyebut akan menggunakan aturan baru terkait kenaikan pangkat PNS
yang secara otomatis tiap 4 tahun. Kebijakan tersebut dilakukan dalam
rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian.
Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat,
karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang
dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan
perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman disiplin
pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses
kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang melalui
usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali
merugikan pegawai bersangkutan.
“Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidak perlu lagi repotmengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.
Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu
enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan
pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses
pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun
sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima
pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa
menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya. (Riza)Wednesday, 13 May 2015
Solo Batik Carnival 8
Info Solo Batik Carnival 8
Event Tahunan, Solo Batik Carnival (SBC) 8 Tahun 2015, sudah didepan mata, sesuai
agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, akan diselenggarakan pada tanggal
12-14 Juni 2015.
“Bagi masyarakat
kota Solo dan sekitarnya, persiapkan untuk berpartisipasipada even
tahunan ini,”
Kapan rencana
dirinya mulai melakukan rekrutmen peserta, volunteer dan instruktur.
“Tunggu saja, usai kita audiens dengan dinas terkait dan Pak Wali,
segera kami buka pendaftaran,” terang Ade, ditengah prepare opening Solo
Great Sale 2015.
Sejumlah
persiapan telah dilakukannya, diantaranya tahap finishing prototipe,
yang disesuaikan dengan tema pada tahun ini. “Kalau tema yang bakal
dilaunching dibocorin sekarang gak surprise lagi dong,” kilahnya, disoal
tentang tema SBC 8 ini.
Nantinya,
berkenaan hal itu Yayasan Solo Batik Carnival, melalui Panitia SBC 8
memanggil segenap lapisan masyarakat di wilayah Solo dan sekitarnya
untuk ikut berpartisipasi pada momen tersebut.
Untuk
mengantisipasi kejenuhan masyarakat terkait gelaran SBC ini, Ade,
demikian akrab dipanggil telah menyiapkan konsep kolaborasi mulai dari
desain kostum, koreo dan seni pertunjukan yang diyakini lebih menarik
dai tahun sebelumnya. -
Simbol Dajjal di Cafe anak Jokowi
Dunia Maya dan Media Cetak belakangan ini mendadak menjadi heboh. Pasalnya, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka membuka bisnis baru berupa kafe martabak manis bernama Markobar.
Jokowi bahkan sempat mencoba makanan di tempat tersebut saat pulang ke Solo dan beredar di dunia maya . Namun yang membuat heboh dan memicu kontroversi publik adalah adanya simbol mata satu, yang selama ini dikenal sebagai logo Dajjal dan organisasi bawah tanah Zionis Yahudi Internasional.
Gambar ini diunggah JONRU di fanpage facebooknya, Tak pelak, hal ini membuat banyak netizen yang berkomentar. Belum diketahui maksud logo mata satu yang ada di kafe milik anak Jokowi tersebut. Apakah hanya sekedar seni cari sensasi, atau ketidaktahuan kalau segitiga mata satu tersebut merupakan simbol Dajjal.
Markobar merupakan kependekan dari Martabak Kota Barat. Kafe yang berada di sebelah barat Solo Grand Mall (SGM) itu baru dibuka pada awal April 2015 lalu.
Salah satu karyawan Markobar, Satrio mengatakan tempat jualan martabak itu merupakan bisnis patungan. “Pemiliknya ada beberapa orang,” katanya, seperti ditulis di Tempo. Gibran merupakan salah satu pemilik dan sering datang ke tempat itu untuk memantau penjualan.
Menu unggulan di tempat itu adalah martabak manis delapan rasa, sesuai dengan jenis cokelat yang digunakan sebagai topping-nya. “Ada delapan rasa di setiap loyangnya,” kata Satrio. Sedangkan minuman spesial dari kafe tersebut adalah es kelapa muda yang dinamakan Kapling Cinta.
Saat Tempo berkunjung ke kafe itu, sejumlah pengunjung tampak tengah menikmati martabak manis. Semua karyawan menggunakan seragam warna hitam dengan tulisan Chilli Pari, nama usaha katering milik Gibran.
Monday, 4 May 2015
Ahok : Korupsi pengadaan UPS melebihi Century
Jakarta, --
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim besarnya kerugian yang diderita negara atas kasus markup pengadaan alat penyuplai listrik atau uninterruptible power supply
(UPS) dalam APBD DKI Jakarta 2014 melebihi jumlah kerugian dalam
perkara korupsi Wisma Atlet di Hambalang maupun skandal dana talangan
Bank Century.
Untuk membuka seluruh fakta dan mengungkap kasus markup pengadaan UPS tersebut, Ahok mendukung penuh seluruh proses penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saat ini.
Ahok pun siap jika harus diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus markup pengadaan UPS. “Ya harus siap dong. Kami langsung bantu supaya menjadi
terang semua dan terungkap kasusnya, sebab ini melibatkan uang besar,
melebihi uang Hambalang atau Century kalau dihitung-hitung," kata Ahok
di Balai Kota DKI Jakarta usai berkoordinasi dengan Kabareskrim Budi
Waseso terkait saksi-saksi kasus UPS, Senin (4/5).
Ahok menghitung jika setiap tahunnya pokok-pokok pikiran ‘siluman’ yang lolos dari pengawasan berjumlah Rp 4-5 triliun, maka besarnya kerugian negara akibat kasus pengadaan barang mencapai angka puluhan triliun dalam jangka waktu lima tahun.
Siang ini Ahok telah bertemu langsung dengan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta. Kabareskrim mendatangi Ahok untuk berkoordinasi terkait penyelidikan kasus markup pengadaan UPS.
"Ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan, staf-staf beliau (Ahok). Jadi saya harus minta izin dahulu dengan Pak Gubernur," ujar Budi Waseso.
Sementara Ahok berbicara dengan Budi Waseso, di Mabes Polri Wakil Ketua DPRD Abraham ‘Lulung’ Lunggana dimintai keterangan untuk kedua kalinya terkait kasus UPS itu. “Saya bersikap kooperatif dan siap bekerjasama dengan polisi," ujar Lulung sebelum memasuki kantor Bareskrim.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Muhammad Ikram mengatakan Lulung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman, pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. (dikutip dari CNN)
Untuk membuka seluruh fakta dan mengungkap kasus markup pengadaan UPS tersebut, Ahok mendukung penuh seluruh proses penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saat ini.
Ahok menghitung jika setiap tahunnya pokok-pokok pikiran ‘siluman’ yang lolos dari pengawasan berjumlah Rp 4-5 triliun, maka besarnya kerugian negara akibat kasus pengadaan barang mencapai angka puluhan triliun dalam jangka waktu lima tahun.
Siang ini Ahok telah bertemu langsung dengan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta. Kabareskrim mendatangi Ahok untuk berkoordinasi terkait penyelidikan kasus markup pengadaan UPS.
"Ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan, staf-staf beliau (Ahok). Jadi saya harus minta izin dahulu dengan Pak Gubernur," ujar Budi Waseso.
Sementara Ahok berbicara dengan Budi Waseso, di Mabes Polri Wakil Ketua DPRD Abraham ‘Lulung’ Lunggana dimintai keterangan untuk kedua kalinya terkait kasus UPS itu. “Saya bersikap kooperatif dan siap bekerjasama dengan polisi," ujar Lulung sebelum memasuki kantor Bareskrim.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Muhammad Ikram mengatakan Lulung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman, pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. (dikutip dari CNN)
ternyata Lulung emosi juga sama wartawan
Uninterruptible Power Supply
(UPS) akhirnya telah selesai dilaksanakan oleh penyidik Badan Reserse
Kriminal Polri, Senin malam (4/5). Setelah menjalani pemeriksaan selama
11 jam, Lulung - sapaan akrabnya - kembali irit bicara.
Lulung keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 20.50 WIB dan melayani sedikit pertanyaan dari wartawan sebelum akhirnya langsung pergi menuju mobilnya. "Saya sudah selesai memberikan keterangan yang saya buat. Besok saya akan konsen terhadap waktu-waktu saya," ujar Lulung.
Pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana terkait kasus
Namun, Lulung sempat emosi saat ditanya perihal status hukumnya dalam kasus UPS tersebut. Saat ditanya apakah dirinya siap ditahan, Lulung berkata, "Bapak lo aja yang ditahan."
Lulung kembali mengulang kata-kata yang dia ucapkan saat selesai diperiksa Kamis (30/4) pekan lalu. Dia mengatakan mendukung segala langkah Polri dalam mengusut kasus UPS tersebut.
"Intinya saya mendukung Polri dalam mengusut dan menyelesaikan kasus ini," ujarnya sembari masuk ke mobil dan langsung meninggalkan kompleks Mabes Polri.
Lulung menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penetapan tersangka Alex Usman, satu dari dua tersangka kasus UPS. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Lulung setelah yang pertama terjadi pada Kamis (30/4).
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS tersebut. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Khusus untuk Alex Usman, Bareskrim telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Kamis malam (30/4), atau di hari yang sama saat Lulung menjalani pemeriksaan. Namun kuasa hukum Alex, Eri Rossatria dan Ahmad DJ Afandi siang tadi datang ke Bareskrim untuk membicarakan soal penangguhan penahanan kliennya. (CNN)
Lulung keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 20.50 WIB dan melayani sedikit pertanyaan dari wartawan sebelum akhirnya langsung pergi menuju mobilnya. "Saya sudah selesai memberikan keterangan yang saya buat. Besok saya akan konsen terhadap waktu-waktu saya," ujar Lulung.
Pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana terkait kasus
"Apa yang saya tahu saya jelaskan dan yang saya tak tahu tak saya
jelaskan. Namun jika dibutuhkan saya akan tetap hadir dalam dimintai
keterangan," katanya menambahkan.
|
Namun, Lulung sempat emosi saat ditanya perihal status hukumnya dalam kasus UPS tersebut. Saat ditanya apakah dirinya siap ditahan, Lulung berkata, "Bapak lo aja yang ditahan."
Lulung kembali mengulang kata-kata yang dia ucapkan saat selesai diperiksa Kamis (30/4) pekan lalu. Dia mengatakan mendukung segala langkah Polri dalam mengusut kasus UPS tersebut.
"Intinya saya mendukung Polri dalam mengusut dan menyelesaikan kasus ini," ujarnya sembari masuk ke mobil dan langsung meninggalkan kompleks Mabes Polri.
Lulung menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penetapan tersangka Alex Usman, satu dari dua tersangka kasus UPS. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Lulung setelah yang pertama terjadi pada Kamis (30/4).
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS tersebut. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Khusus untuk Alex Usman, Bareskrim telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Kamis malam (30/4), atau di hari yang sama saat Lulung menjalani pemeriksaan. Namun kuasa hukum Alex, Eri Rossatria dan Ahmad DJ Afandi siang tadi datang ke Bareskrim untuk membicarakan soal penangguhan penahanan kliennya. (CNN)
Subscribe to:
Posts (Atom)