Sudut Istana - Guna menghindari
terbentuknya KPK yang menjadi subordinat atau bawahan pemerintah,
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan nama-nama panitia seleksi
(Pansel) calon pimpinan KPK.
Pansel Pimpinan KPK ini diharapkan dapat bekerja secara independen.
Presiden telah memilih 9 nama pansel. Ada yang menarik dari
pembentukan pansel ini, dimana kesembilan anggota pansel adalah wanita.
Nama-nama tersebut diumumkan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma,
Jakarta Timur, sesaat sebelum bertolak ke Malang, Jawa Timur untuk
melakukan kunjungan kerja.
"Pagi ini saya ingin menyampaikan nama Pansel KPK. Saya ingin menekankan komitmen saya pada pemberantasan korupsi.
Semua berkepentingan melawan korupsi, untuk rakyat Indonesia. Indonesia
bisa bangkit jadi bangsa yang besar kalau kita bebas, kalau kita bebas
korupsi," kata Jokowi saat umumkann anggota pansel KPK, Kamis (21/5).
"Saya berharap Panitia Seleksi KPK segera bekerja untuk menyeleksi dan
menentukan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang
selanjutnya diserahkan pada Presiden," harap Jokowi.
Berikut nama-nama anggota pansel tersebut :
1. Destry Damayanti, M.Sc. adalah ahli ekonomi, keuangan dan moneter.
Destry saat ini menjabat sebagai Chief Executive Director. Destry
didaulat Jokowi sebagai Ketua Pansel yang merangkap anggota.
2. Dr Enny Nurbaningsih, SH. dikenal sebagai pakar hukum tata negara,
juga merupakan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Enny
ditugaskan menjadi Wakil Ketua sekaligus merangkap anggota Pansel KPK.
3. Prof. Dr. Harkristuti Haskrisnowo, SH, LLM. adalah pakar hukum
pidana dan HAM, juga merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kemenkumham. Harkristuti didapuk sebagai anggota Pansel KPK.
4. Ir. Betti S Alisjabana, MBA. adalah ahli IT dan manajemen. Pernah
menjabat sebagai Presiden Direktur IBM pada tahun 2000. Betti bertugas
sebagai anggota Pansel KPK.
5. Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, seorang pakar hukum pidana ekonomi dan
pencucian uang, juga bertugas sebagai dosen hukum pidana di Universitas
Trisakti. Sebagai anggota Pansel KPK.
6. Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D. ahli psikologi SDM dan pendidikan. Juga
merupakan Dekan Fakultas Psikologi UGM. Sebagai anggota Pansel KPK.
7. Natalia Subagyo, M.Sc. seorang ahli tata kelola pemerintahan dan
reformasi birokrasi, juga pernah menjabat sebagai anggota Tim 9 PSSI.
Sebagai anggota Pansel KPK.
8. Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM. adalah ahli hukum. Dia juga menjabat
sebagai Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas. Sebagai
anggota Pansel KPK.
9. Meuthia Ganie Rochman, Ph.D. adalah ahli sosiologi korupsi dan modal sosial. Sebagai anggota Pansel KPK. ( Riza )
No comments:
Post a Comment